"Kami berharap segera dilakukan pengangkatan guru-guru yang berstatus CPNS menjadi PNS di sekolah-sekolah negeri," ujar Iwan.
Apabila pengangkatan guru PNS tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat, pemerintah bisa mengangkat guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kalau pun itu belum bisa terpenuhi, maka guru-guru honorer diikutsertakan dalam program sertifikasi agar mendapatkan tunjangan nantinya," tandasnya.***