MUDANESIA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyerahkan bukti berupa jelaga bubuk mesiu yang ditemukan di tangan anggota Front Pembela Islam (FPI). Jelaga mesiu itu, sebagai bukti bahwa anggota FPI memiliki senjata api saat melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang pada Senin, 7 Desember 2020.
Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, di tempat penyelidikan perkara juga ditemukan senjata tajam dan senjata api.
"Hasil penyelidikan sementara ditemukan senjata api dan senjata tajam di TKP. Ditemukan senjata api didapat dari jelaga di tangan pelaku. Selain itu ditemukan juga kerusakan mobil petugas," katanya di Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 Desember 2020.
Baca Juga: Selain Dicekal, Ini Bunyi Pasal-Pasal yang Menjerat Habib Rizieq Shihab
Dia juga menyebut saat ini tim dari Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.
"Terkait peristiwa penyerangan tersebut penyidikannya dilaksanakan Bareskrim Polri, pertimbangan Locus Delicti di wilayah Karawang Barat. Tentunya juga menjaga objektifitas, transparansi dalam penyidikan," katanya dikutip dari PMJnews.com.
Sigit menegaskan pihaknya menyidik secara profesional dan transparan dengan menerapkan penyidikan berbasis scientific crime investigation atau berbasis ilmiah. Bareskirim juga membuka ruang ke pihak eksternal untuk memberikan masukan dan saran terkait penyidikan kasus penembakan terhadap enam laskar FPI akibat melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga: Status Tersangka, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab Dikenakan Pasal Berlapis
Demikian juga kepada media, Sigit mengaku setiap perkembangan dalam pengusutan perkara selalu disampaikan kepada media.