Sementara itu, AKP Gita Suhandi Ahmadi didampingi Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting menjelaskan, penangkapan tersangka Ardiansyah dilakukan ketika melintas di Jalan Brigjen H Hasan Basry.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Dibuka Tahun Depan, Cek Besaran Gajinya Berikut Ini
Petugas memberhentikan kendaraan dan melakukan penggeledahan dan ditemukan 13 paket besar sabu-sabu dengan berat total 1.301,19 gram atau 1,3 kilogram serta uang tunai sebesar Rp3 juta.
"Tersangka mengaku sebagai kurir dan diberikan imbalan sebesar Rp7 juta," ucapnya.***