Parah! Momen Pilkada Dimanfaatkan Kurir Selundupkan Sabu-Sabu Seberat 1,3 Kilogram

- 15 Desember 2020, 14:02 WIB
Ilustrasi sabu-sabu.
Ilustrasi sabu-sabu. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

Sementara itu, AKP Gita Suhandi Ahmadi didampingi Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting menjelaskan, penangkapan tersangka Ardiansyah dilakukan ketika melintas di Jalan Brigjen H Hasan Basry.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Dibuka Tahun Depan, Cek Besaran Gajinya Berikut Ini

Petugas memberhentikan kendaraan dan melakukan penggeledahan dan ditemukan 13 paket besar sabu-sabu dengan berat total 1.301,19 gram atau 1,3 kilogram serta uang tunai sebesar Rp3 juta.

"Tersangka mengaku sebagai kurir dan diberikan imbalan sebesar Rp7 juta," ucapnya.***

 

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah