MUDANESIA - Wali Kota Bandung OdedM Danial meminta gereja yang akan melaksanakan kegiatan Natal agar membatasi jumlah jemaat yang bisa hadir hanya 30 persen dari total kapasitas.
Hal itu guna mencegah terjadinya lonjakan persebaran Covid-19 saat kegiatan-kegiatan menyambut Natal.
"Maksimall 30 persen. Tapi mereka (pemuka agama Kristen) sampaikan bisa 20 persen,"kata Oded, di Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 15 Desember 2020.
Baca Juga: Presiden Jokowi dan Dua Tokoh Indonesia Masuk The Top 50 Muslim Paling Berpengaruh Tahun 2021
Apabila ada gereja yang tetap menggelar kegiatan Natal secara tatap muka, kata Oded, perlu dibatasi jumlah jemaatnya. Selain itu, perlu adanya koordinasi dengan pihak kepolisian.
Oded juga mendapatkan laporan para pemuka agama Kristen bahwa pelaksanaan kegiatan Natal bisa dilakukan secara virtual.
"Mereka sudah banyak sampaikan akan dilaksanakan dengan virtual. Kalaupun ada satu atau dua (gereja), tetap ada izin dari kepolisian," ucap Oded sebagaimana dikutip dari situs Antara.
Baca Juga: Parah! Momen Pilkada Dimanfaatkan Kurir Selundupkan Sabu-Sabu Seberat 1,3 Kilogram
Aturan tersebut bukan hanya diterapkan terhadap gereja secara spesifik. Namun, pembatasan itu juga berlaku terhadap seluruh rumah ibadah di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.