Kegiatan Natal Tatap Muka di Gereja Tidak Dilarang, Wali Kota Bandung Oded Batasi Kapasitasnya

- 15 Desember 2020, 16:19 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat memberikan sambutan pada pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kota Bandung masa bakti 2020-2023, Kamis 10 Desember 2020 bertempat di Auditorium Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana Bandung. 
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat memberikan sambutan pada pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kota Bandung masa bakti 2020-2023, Kamis 10 Desember 2020 bertempat di Auditorium Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana Bandung.  /Dok. Humas Setda Kota Bandung/

MUDANESIA - Wali Kota Bandung OdedM Danial meminta gereja yang akan melaksanakan kegiatan Natal agar membatasi jumlah jemaat yang bisa hadir hanya 30 persen dari total kapasitas.

Hal itu guna mencegah terjadinya lonjakan persebaran Covid-19 saat kegiatan-kegiatan menyambut Natal.

"Maksimall 30 persen. Tapi mereka (pemuka agama Kristen) sampaikan bisa 20 persen,"kata Oded, di Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 15 Desember 2020.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Dua Tokoh Indonesia Masuk The Top 50 Muslim Paling Berpengaruh Tahun 2021

Apabila ada gereja yang tetap menggelar kegiatan Natal secara tatap muka, kata Oded, perlu dibatasi jumlah jemaatnya. Selain itu, perlu adanya koordinasi dengan pihak kepolisian.

Oded juga mendapatkan laporan para pemuka agama Kristen bahwa pelaksanaan kegiatan Natal bisa dilakukan secara virtual.

"Mereka sudah banyak sampaikan akan dilaksanakan dengan virtual. Kalaupun ada satu atau dua (gereja), tetap ada izin dari kepolisian," ucap Oded sebagaimana dikutip dari situs Antara.

Baca Juga: Parah! Momen Pilkada Dimanfaatkan Kurir Selundupkan Sabu-Sabu Seberat 1,3 Kilogram

Aturan tersebut bukan hanya diterapkan terhadap gereja secara spesifik. Namun, pembatasan itu juga berlaku terhadap seluruh rumah ibadah di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah