CEK REKENING! Bantuan Subsidi Gaji, BSU Guru Madrasah Non PNS Sudah Cair, loh!

- 1 Januari 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi bantuan BSU guru honorer dan PTK NON PNS Rp 1,8 juta yang bisa dicek di info.gtk.kemdikbud.go.id dan PDDikti.
Ilustrasi bantuan BSU guru honorer dan PTK NON PNS Rp 1,8 juta yang bisa dicek di info.gtk.kemdikbud.go.id dan PDDikti. /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

"Semoga mashlahat dan bisa memberi keringanan bagi guru-guru madrasah kita di tengah pandemi Covid 19," tutur M Zain.

Cairnya BSU guru madrasah non PNS ini disambut oleh Sutejo dan Purwantini. Keduanya selama ini mengabdikan diri sebagai guru madrasah di Kab Rembang. Bagi mereka berdua, BSU ini sangat membantu, utamanya di masa pandemi.

Baca Juga: Michael Yukinobu, Pemeran Video 19 Detik Curhat di Medsos, Hanya Berasal dari Kalangan Biasa

“Alhamdulillah, saya sampaikan terimakasih kepada pemerintah yang sudah memberikan BSU di masa pandemi ini. Lumayan bisa untuk memenuhi kebutuhan saat pemasukan sedang berkurang,” ujar Sutejo di Rembang, Selasa, 29 Desember 2020.

“Alhamdulillah, akhirnya kami guru non PNS mendapatkan BSU. Meskipun proses verifikasi dan validasi agak lama mulai Oktober kemarin,” sambung Purwantini.***

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah