CEK REKENING! Bantuan Subsidi Gaji, BSU Guru Madrasah Non PNS Sudah Cair, loh!

- 1 Januari 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi bantuan BSU guru honorer dan PTK NON PNS Rp 1,8 juta yang bisa dicek di info.gtk.kemdikbud.go.id dan PDDikti.
Ilustrasi bantuan BSU guru honorer dan PTK NON PNS Rp 1,8 juta yang bisa dicek di info.gtk.kemdikbud.go.id dan PDDikti. /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

MUDANESIA - Kabar baik di pengujung tahun bagi guru madrasah nonPNS dari Kementerian Agama.

Para guru madrasah nonPNS telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Kementerian Agama menyebutkan pencairan BSU guru nonPNS sudah dicairkan 100 persen kepada penerima dan bisa langsungh dicairkan.

Baca Juga: Sudah Terima SMS dari Kemenkes? Kalau Iya, Wajib Ikut Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

"Per 30 desember 2020, saldo bank penyalur sudah 0 rupiah. Itu berarti 100 persen BSU guru Non PNS sudah terserap. Alhamdulillah," terang M Zain di Jakarta, Kamis 31 Desember 2020.

Notifikasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah Non PNS sudah dikirim ke Aplikasi Simpatika sejak 17 Desember 2020. Sejak itu, 543.928 guru yang berhak menerima BSU sudah bisa melakukan cetak surat kelengkapan untuk ditandatangani dan dibawa ke bank penyalur. BSU guru madrasah Non PNS ini sebesar Rp600.000 per bulan dan diberikan untuk tiga bulan.

"Ini prestasi Kemenag," lanjutnya.

Baca Juga: Adaptasi Kebiasaan Baru, Hongkong Rayakan Pergantian Tahun Secara Virtual, Begini Caranya

M Zain menyampaikan terima kasih atas kerjasama semua pihak yang telah mengawal program ini sehingga tersalurkan dan tepat sasaran. Apresiasi juga disampaikan ke media yang berperan besar dalam mengedukasi dan penyebaran informasi.

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x