AS Nekat Mencuri Puluhan Al Quran di dalam Masjid Karena Alasan Ini

- 6 Januari 2021, 20:01 WIB
ilustrasi pencurian
ilustrasi pencurian /pixabay/bgs_digital_creator

MUDANESIA - Apabila dalam keadaan terdesak, seseorang akan melakukan apa pun agar dapat keluar dari masalah yang dihadapi. Dengan nekatnya AS berani melakukan aksi pencurian puluan Al Quran yang berada di masjid.  

Perbuatan AS dinilai sudah kelewatan, mengingat Al Quran merupakan kitab suci dan menjadi pegangan umat islam di seluruh dunia. Lebih parahnya lagi, AS mencuri Al Quran yang berada di dalam masjid yang kondisinya tidak ada pengawasan.

Akibat aksi nekatnya melakukan pencurian Al Quran di dalam masjid, AS kini harus berurusan dengan penegak hukum Polsek Ciledug, Kota Tangerang. Untuk itu pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tunggu Pemeriksaan Gisel, Nobu Wajib Lapor Setiap 2 Pekan

Dikutip dari PMJ News, AS ditangkap karena telah mencuri Al Qur'an di Masjid Jami Darul Ma'wah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Bahkan di masjid tersebut pelaku sudah melakukan pencurian Al Quran sebanyak empat kali.

"Dari laporan warga terus kami tindaklanjuti dengan mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan interogasi terhadap pelaku," ucap Kompol Wisnu dalam keterangannya, Rabu 6 Januari 2010.

Dari hasil interogasi, lanjut Wisnu pelaku sudah melakukan pencurian Al Quran sebanyak 4 kali. Dari hasil aksinya pelaku berhasil mencuri sebanyak 30 Al Quran.

Baca Juga: Pengacara Ini Memiliki Nama Terpendek di Dunia, Diolok-olok Kawan Semasa SD dan SMP

"Total kurang lebih 28 Al Qur'an yang sudah diambil dan pas kami tangkap pelaku akan mencuri 7 Al Qur'an," jelasnya.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah