Varian Baru Virus Corona Menyebar Cepat, 3 Negara Ini Memutuskan Menerapkan Kembali Lockdown

- 7 Januari 2021, 18:23 WIB
ilustrasi lockdown.
ilustrasi lockdown. /pexels.com/@timmossholder

Namun, warga negara Inggris yang sedang berada di luar negeri, tidak perlu segera pulang.

Restoran dan kafe hanya boleh menyediakan layanan take away dan pesan antar serta dibatasi hingga pukul 23.00 waktu setempat. Hanya pusat perbelanjaan, supermarket, dan toko makanan, apotek, pom bensin, bank, layanan kesehatan, layanan kesehatan gigi yang diperbolehkan buka.

2. Jepang

Baca Juga: Terima Gerobak Usaha, Ibu Witarsih Siap Memulai Usaha Kecilnya Demi Keluarga

Pemerintah Jepang untuk sementara melarang warga negara asing nonresiden memasuki Jepang dan resmi memperketat perbatasannya. Larangan berlaku sejak 28 Desember 2021 hingga akhir Januari 2021.

Selama lockdown, warga hanya diizinkan meninggalkan rumah dengan alasan tertentu yakni sekolah, bekerja, olahraga, belanja kebutuhan pokok, dan membeli obat-obatan.

Sedangkan bar dan restoran dibatasi dan hanya boleh beroperasi untuk melayani pesanan makanan untuk dibawa pulang.

Baca Juga: PSBB Jawa dan Bali 11-25 Januari 2021, Kebijakan Tidak Populer yang Harus Dilakukan, Simak Aturannya

Pemerintah juga akan memberikan subsidi upah untuk pekerja yang diberhentikan sementara selama lockdown, bisa menerima 80 persen dari gaji mereka selama ini.

Warga negara Jepang tetap diizinkan masuk, dengan syarat harus menunjukkan bukti tes Covid-19 negatif yang diambil dalam 72 jam setelah keberangkatan. Sesampainya di Jepang harus dikarantina selama dua minggu.

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x