Halo Nakes, Lebih Mudah, Cek Cara Registrasi Ulang Vaksinasi Covid-19 Bisa Melalui WA 081110500567

- 16 Januari 2021, 06:15 WIB
Tenaga Kesehatan (Nakes) menggunakan aplikasi percakapan singkat WhatsApp saat melakukan registrasi ulang pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Tenaga Kesehatan (Nakes) menggunakan aplikasi percakapan singkat WhatsApp saat melakukan registrasi ulang pelaksanaan vaksinasi COVID-19. /antaranews.com/

MUDANESIA - Kementerian Kesehatan menyediakan layanan registrasi ulang bagi penerima vaksin Covid-19 melalui penjawab pesan otomatis (chatbot).

Layanan tersebut tersedia di aplikasi WhatsApp dengan nomor 081110500567 guna mendapatkan tiket elektronik untuk vaksinasi.

Berdasarkan siaran pers Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Jumat, penyediaan registrasi ulang melalui WhatsApp dilakukan agar lebih sederhana.

Baca Juga: Sudah Tayang, Episode 6 My Lecturer My Husband di WeTV dan Iflix, Berikut Link Streamingnya

Nantinya penerima vaksin Sinovac tak perlu repot-repot mengunduh aplikasi atau membuka laman "Peduli Lindungi" untuk melakukan registrasi ulang.

Namun untuk saat ini registrasi ulang melalui layanan WhatsApp tersebut hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.

Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan vaksin.

Baca Juga: 6 Tips Memilih Makanan yang Baik untuk Kesehatan Mental, Hindari Gorengan dan Minuman Bersoda

Jika tenaga kesehatan tidak terdaftar, proses registrasi agar terdata sebagai penerima vaksin juga dapat dilakukan melalui chatbot.

Para tenaga kesehatan juga dapat mengecek nama mereka di situs pedulilindungi.id. Jika belum terdaftar, sasaran diminta segera mengajukan program vaksinasi dengan mengirimkan data diri ke email [email protected].

Selain melalui WA, Kementerian Kesehatan juga menyediakan channel registrasi vaksinasi COVID melalui SMS Blast PEDULICOVID, Website pedulilindungi.id, melalui email [email protected], call/UMB *119# dan Hotline Vaksinasi COVID-19 119 Ext 9.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan, Vaksinasi Covid-19 Serentak Bikin Epidemiolog Khawatir

Vice President Kebijakan dan Komunikasi WhatsApp, Victoria Grand, menyebut bahwa kolaborasi WhatsApp dengan pemerintah Indonesia terkait vaksinasi Covid-19 menjadi yang pertama kalinya di dunia.

Dia menekankan WhatsApp berkomitmen untuk melindungi privasi tinggi terhadap data setiap individu yang divaksinasi.

"Kami berharap tim medis yang telah dengan sangat berani berada di garda terdepan selama hampir satu tahun, akan mendapat proses yang aman dan mudah dalam mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin," kata Victoria Grand dikutip Mudanesia.com dari situs Antara.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan, Vaksinasi Covid-19 Serentak Bikin Epidemiolog Khawatir

Begini cara mengeceknya melalui WA:

1. Kirim pesan dengan kata kunci "vaksin" ke nomor WA 081110500567

2. Setelah itu akan ada konfirmasi bahwa penerima vaksinasi adalah tenaga kesehatan.

3. Selanjutnya, tenaga kesehatan penerima vaksinasi diminta mengirimkan 6 angka terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar dan tenaga kesehatan akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi.

4. Langkah selanjutnya akan dilakukan konfirmasi mengenai kondisi Kesehatan untuk memastikan bahwa peserta akan dapat menerima vaksin.

5. Berikutnya chatbot akan membagikan jadwal vaksin untuk dikonfirmasi.

6. Setelah itu tiket QR code akan dibagikan Bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksin.

Baca Juga: Info Loker Januari 2021, Kemendag Buka Kesempatan Bergabung Bagi Lulusan Desain Grafis

Baca Juga: Kesal Banyak Kendaraan Mengebut, Lelaki Malaysia Ini Bangun 11 Polisi Tidur di Depan Rumahnya

Mengingat pentingnya program vaksinasi, pemerintah berharap masyarakat mendukung dan berpartisipasi aktif mengikuti setiap tahapan pelaksanaannya.

Pemerintah juga menjamin keamanan data penerima vaksinasi Covid-19 sesuai peraturan perundang-undangan.***

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah