Untuk Pertama Kalinya, Hong Kong Terapkan Lockdown, Tapi Baru di Dua Distrik

- 23 Januari 2021, 20:00 WIB
ilustrasi lockdown.
ilustrasi lockdown. /Elena Mozhvilo/unsplash.com/@miracleday

MUDANESIA - Pemerintah Hong Kong akan memberlakukan karantina wilayah atau lockdown terhadap puluhan ribu warganya untuk membatasi penularan COVID-19.

Ini pertama kalinya sejak pandemi mulai masuk ke wilayah Hong Kong lockdown diberlakukan.

Lockdown baru akan diterapkan pemerintah Hong Kong di distrik Jordan dan Sham Shui Po.

Baca Juga: Info Loker Januari 2021, Djabesmen Co Memberi Kesempatan Lulusan S1 untuk Bergabung

Kedua distrik tersebut merupakan kawasan dengan banyak rumah susun tua dan sempit (subdivided flats) yang membuat virus dapat menyebar dengan lebih mudah.

"Infeksi tinggi dan menyebar luas yang terjadi secara tetap (di area tersebut) dan pemantauan di saluran pembuangan air menunjukkan bahwa wabah belum ada di bawah kendali," kata sumber South China Morning Post (SCMP), sebagaimana dikutip Mudanesia.com dari situs Antara.

Otoritas kesehatan di wilayah kota berpenduduk total sekitar 7,5 juta orang itu pertama-tama mengisolasi empat blok rumah susun di area tersebut pada pekan lalu.

Baca Juga: Ketua Satgas Covid Doni Monardo Terkonfirmasi Positif Covid-19, Sepulang dari Mamuju

Otoritas kesehatan melarang penghuni untuk keluar atau masuk gedung untuk menjamin semuanya dikarantina.

Pemerintah hanya akan mencabut aturan lockdown ketika semua orang di kawasan yang dimaksud telah dites COVID-19.

Sejauh ini, Hong Kong melaporkan lebih sedikit angka infeksi dibandingkan dengan kota-kota besar lain di dunia, yakni kurang dari 10.000 secara total pada tahun lalu dengan 167 kasus kematian.

Baca Juga: Hindari Makanan Cepat Rusak dan Basi, Ikuti 6 Tips untuk Mengawetkannya

Pekan lalu, Hong Kong memperpanjang aturan bekerja dari rumah untuk para pegawai negeri. Pembatasan lainnya termasuk larangan makan di restoran setelah pukul 18.00 dan penutupan fasilitas seperti pusat kebugaran, lapangan olahraga, salon kecantikan, dan bioskop.

Hong Kong juga akan mewajibkan kru pesawat yang masuk ke wilayah itu selama lebih dari dua jam untuk menjalani karantina di hotel selama dua pekan.***

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah