Kabur Saat Akan Dieksekusi, 41 Buronan Jadi Buruan Kejati Aceh

- 4 Februari 2021, 19:47 WIB
Ilustrasi buronan.
Ilustrasi buronan. /Pixabay/Momonator

MUDANESIA - Sebanyak 41 terpidana berbagai kasus masuk daftar pencarian orang atau DPO serta menjadi buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Kepala Kejati Aceh Muhammad Yusuf mengatakan  mereka jadi buronan karena melarikan diri ketika akan dieksekusi untuk menjalani hukuman. Padahal, kasus mereka sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Terpidana yang menjadi buronan ada yang sudah bertahun-tahun dikejar. Kendati terus lari, kami akan tetap mencari mereka sampai kapan pun," kata Muhammad Yusuf, dikutip dari Antara, Kamis 4 Februari 2021.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini, Anting Bukti Pembunuh Roy di Tangan Al, Inikah Pemersatu dengan Andin?

Yusuf mengatakan penangkapan terpidana yang buron tersebut menjadi prioritas Kejati Aceh dan jajaran. Untuk itu, Kejati Aceh dan jajaran sudah membentuk tim khusus untuk mengejar buronan tersebut.

Tim khusus tersebut, kata dia, dibentuk awal Januari 2021. Tim tersebut diberi nama Tim Tangkap Buronan (Tabur). Sejak Tim Tabur dibentuk sudah ada lima terpidana ditangkap dan dua menyerahkan diri.

"Walau saya yang menandatangani surat keputusan Tim Tabur, namun saya tidak tahu siapa-siapa anggota tim ini. Mereka bekerja diam-diam mencari para terpidana yang belum menjalani hukumannya," katanya.

Baca Juga: Info Loker Februari 2021, BPJS Kesehatan Membuka Lowongan Bagi Lulusan D3, Penempatan di Semarang

Mantan Wakil Kepala Kejati Aceh itu mengatakan pengejaran para DPO tersebut mengalami kendala seperti keberadaan mereka tidak lagi di Aceh. Bahkan ada yang sudah lari ke luar negeri seperti Malaysia.

Namun begitu, kata dia, tidak menyurutkan semangat Tim Tabur mencari, mengejar, dan menangkap para DPO tersebut. Sebab, mereka harus menjalani hukuman atas perbuatan yang mereka lakukan.

"Kami meminta masyarakat agar menginformasikan jika melihat dan mengetahui keberadaan DPO. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya mengejar para buronan tersebut," kata Yusuf.***

Editor: Setiono

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah