Tanggapi SKB Seragam Sekolah, Wapres Ma'ruf Amin Minta Aturan yang Tidak Mencederai Toleransi di Indonesia

- 5 Februari 2021, 10:44 WIB
Wapres K.H. Ma'ruf Amin menilai Pasar Muamalah yang gunakan dinar dan dirham akan rusak ekosistem ekonomi dan keuangan nasional.
Wapres K.H. Ma'ruf Amin menilai Pasar Muamalah yang gunakan dinar dan dirham akan rusak ekosistem ekonomi dan keuangan nasional. /Dok. Wapres.co.id/

Nadiem menyebutkan pertimbangan penerbitan SKB tersebut antara lain bahwa sekolah berfungsi untuk membangun wawasan, sikap dan karakter peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan untuk memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam SKB tersebut, juga disebutkan kewajiban bagi pemda dan kepala sekolah untuk mencabut aturan yang mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama, paling lama 30 hari kerja sejak SKB ditetapkan.***

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah