Hasil Uji Klinis di China dan Brazil Aman, Penggunaan Vaksin Covid-19 untuk Kelompok Lansia Disetujui BPOM

- 7 Februari 2021, 20:21 WIB
Ilustrasi lansia
Ilustrasi lansia /Pexels.com/

MUDANESIA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat vaksin CoronaVac untuk digunakan kepada kelompok lanjut usia yang berumur 60 tahun ke atas.

Meskipun sudah ada persetujuan penggunaan vaksin untuk kelompok lansia, vaksinasi harus dilakukan secara hati-hati.

Orang yang berada dalam kelompok lanjut usia cenderung memiliki komorbid, sehingga proses screening menjadi sangat penting.

Baca Juga: Cek Layanan SIM Keliling Kota Bandung 8 Februari 2021, Berikut Jadwal, Syarat, dan Biaya Perpanjangan

"Pada 5 Februari 2021, BPOM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas dengan dua dosis, yang masing-masing dosisnya berselang 28 hari," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam jumpa pers daring yang diikuti dari Jakarta, Minggu, 7 Februari 2021 sebagaimana dikutip Mudanesia.com dari situs Antara.

Penny mengatakan meskipun imunogenisitas vaksin tersebut menunjukkan angka yang baik setelah 28 hari, BPOM menyarankan agar jarak pemberian antardosis 14 hari karena pada rentang waktu tersebut pembentukan antibodi terjadi secara optimal.

"Rentang pemberian antardosis 14 hari juga mempertimbangkan keadaan pandemi sehingga masyarakat memerlukan pelindungan secepatnya," ujarnya.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Polres Cimahi 8 Februari 2021, Berikut Jadwal, Syarat, dan Biaya Perpanjangan

Penny mengatakan, meskipun sudah ada persetujuan penggunaan darurat, vaksinasi terhadap lanjut usia harus dilakukan secara hati-hati karena berisiko tinggi. Orang lanjut usia cenderung memiliki komorbid sehingga proses screening menjadi sangat penting sebelum dokter memberikan persetujuan vaksinasi.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah