Lagi, Keponakan Ashanty Terjaring Razia Narkoba, Millen Cyrus Kedapatan Positif Benzo

- 28 Februari 2021, 10:40 WIB
Millendaru bebas selesai rawat medis di bnn lido
Millendaru bebas selesai rawat medis di bnn lido /@millencyrus

Saat itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Millen atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol pada 22 November 2021.

Baca Juga: Hidup Bebas dari Utang, Apakah Sesuatu yang Mustahil? Simak Cara Menyelesaikannya

Saat ditangkap polisi menyita barang bukti, satu paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.

Meski demikian Petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Selebgam Millen Cyrus yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Kami mendapat surat permohonan dari polres untuk melakukan assesmen medis dan hasilnya rehabilitasi atau rawat jalan," kata Yudistira dihubungi di Jakarta, saat itu.***

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah