Menkes Tegaskan Vaksin Gotong Royong Mandiri untuk Karyawan dan Keluarganya, Jadi Tanggung Jawab Perusahaan

- 1 Maret 2021, 08:00 WIB
Menkes Budi Sadikin saat disuntik vaksin corona dosis kedua di Istana Kepresidenan, Rabu 27 Januari 2021. Budi sebut vaksin tersebut minim efek samping
Menkes Budi Sadikin saat disuntik vaksin corona dosis kedua di Istana Kepresidenan, Rabu 27 Januari 2021. Budi sebut vaksin tersebut minim efek samping /BPMI Setpres.

MUDANESIA - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan vaksin gotong royong yang dilakukan mandiri oleh perusahaan kepada karyawan dan keluarganya akan diberikan secara gratis, dan menjadi tanggung jawab perusahaan tersebut.

Vaksin gotong royong sendiri telah diatur dalam Pasal 7 ayat (4) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Jenis Vaksin COVID-19 untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong juga harus berbeda dengan jenis vaksin COVID-19 yang digunakan untuk vaksinasi program pemerintah, agar tidak mengganggu jalur distribusi vaksin nasional.

Baca Juga: Selain Formasi Guru, Berikut 15 Posisi yang Dapat Dilamar untuk Rekrutmen PPPK 2021

"Yang penting, prinsipnya harus gratis diberikan. Yang namanya vaksin gotong royong sumbernya adalah perusahaan, mereka yang mencarikan vaksin, dan harus gratis untuk seluruh karyawan dan keluarganya," kata Menkes Budi dalam jumpa pers daring, sebagaimana dikutip Mudanesia.com dari situs Antara.

Selanjutnya, jenis vaksin COVID-19 yang nantinya digunakan untuk vaksinasi COVID-19 harus telah mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization), atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari BPOM sesuai peraturan perundang-perundangan.

Sebelumnya, Menkes juga telah menetapkan jenis vaksin COVID-19 melalui Kepmenkes HK.01.07/MENKES/12758/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.

Baca Juga: Bangun Kafe Dangdut di New York, Siap Promosikan Dangdut dan Kopi

Kini, terdapat empat jenis vaksin COVID-19 yang sudah tiba di Indonesia yaitu Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavac.

"Mereknya tidak boleh sama supaya tidak terjadi saingan rebutan suplai. Jadi dipastikan suplainya adalah tambahan dari sumber-sumber produsen vaksin di seluruh dunia di luar empat yang pemerintah sudah dapat," kata Menteri Budi.

Ia berharap, vaksin gotong royong akan mempercepat proses vaksinasi dan memperpendek target penyelesaian vaksinasi untuk lebih dari 181 juta penduduk Indonesia yang semula ditetapkan 15 bulan menjadi 12 bulan.

Baca Juga: Bikin Iri! Kiky Saputri Bikin Heboh Lagi, Pamer Foto Mesra dengan Aktor Pria Peraih Piala Citra Terbanyak

Lebih lanjut, Menkes mengatakan bahwa kolaborasi dan inovasi dari pihak pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat bisa mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Salah satu inovasi tersebut adalah vaksinasi COVID-19 drive thru di Nusa Dua, Bali.

"Semakin banyak yang berpartisipasi, besar kemungkinannya untuk kita mencapai herd immunity. Modal sosial di Indonesia besar sekali. Kali ini, perang melawan pandemi, bisa kita hadapi bersama," ujarnya.***

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah