Dua Ormas Islam di Jawa Barat Turut Menolak Rencana Investasi Minuman Keras

- 2 Maret 2021, 08:40 WIB
KANTOR PWNU Jabar Jln. Terusan Galunggung Kota Bandung yang tutup sementara akibat Covid-19
KANTOR PWNU Jabar Jln. Terusan Galunggung Kota Bandung yang tutup sementara akibat Covid-19 /FB NU/

MUDANESIA - Kebijakan perizinan investasi bagi industri minuman keras di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken Jokowi pada 2 Februari 2021.

Berdasarkan perpres tersebut, industri minuman keras dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber, baik investor asing maupun investor domestik.

Dua ormas Islam di Jawa Barat (Jabar) yakni Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jabar dan Pengurus Wilayah Persis Jabar tak sepakat dengan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 10 Tahun 2021 tersebut.

Baca Juga: Untuk yang Sakit, Berikut Kumpulan Doa Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan Agar Cepat Sembuh

"Kami menyarankan sebaiknya presiden membuka investasi di bidang lain yang lebih banyak manfaatnya. Kami secara khusus dari NU, khususnya PWNU Jabar tak sepakat dengan kebijakan tersebut," kata Ketua PWNU Jawa Barat KH Hasan Nuri Hidayatullah saat dikonfirmasi melalui telepon oleh wartawan, Senin, 1 Maret 2021, sebagaimana dikutip Mudanesia.com dari situs Antara.

Menurut dia, dampak negatif dari minuman keras tidak hanya dirasakan saat ini akan tetapi bisa mengancam generasi yang akan datang.

"Karena apa pun alasannya kalau kita bicara soal manfaat dan mudharat, sisi manfaat dan perkara yang membahayakan, miras sisi mudharatnya lebih banyak dari sisi manfaatnya," ujar Hasan Nuri.

Baca Juga: Kebutuhan ASN Tahun 2021 Sebanyak 1,3 Juta Orang, Sebagian Besar Formasi ada di Pemerintah Daerah

Gus Hasan, sapaan Hasan Nuri Hidayatullah mengatakan investasi bisa untuk mendongkrak perekonomian Indonesia namun jangan berasal dari minuman beralkohol.

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah