Pelamar Wajib Tahu, Mekanisme Penempatan Lulusan Seleksi PPPK 2021 Berdasarkan Penilaian Ini

- 9 Maret 2021, 08:26 WIB
Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi tes CPNS /Instagram @infocpnsterkini/@infocpnsterkini

MUDANESIA - Pemerintah akan segera membuka pendaftaran Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, para guru harus tahu mengenai informasi terbaru tentang penempatan setelah lolos seleksi.

Seleksi ASN dalam CPNS 2021 akan terbagi menjadi dua posisi antara lain CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada PPPK 2021 nanti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyediakan satu juta formasi bagi para guru di bawah lingkungannya.

Baca Juga: Cara Lolos Seleksi CPNS April 2021, Siapkan Persyaratan dan Ikuti Langkah-langkah Mudah Berikut

Pengangkatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Kemendikbud dalam menuntaskan problem guru honorer.

Pasalnya, dengan adanya PPPK ini kesejahteraan para guru bisa terangkat karena gajinya setara dengan PNS.

Maka para guru wajib memahami mekanisme pengangkatan ini dari mulai pemenuhan formasi, pendaftaran, ujian seleksi, pemberkasan, sampai penempatan setelah lolos.

Baca Juga: Percaya atau Tidak, 5 Makanan Pelengkap Asupan Serat Harian Ini Bantu Fungsi Otak Tetap Terjaga

Adapun bocoran informasi mengenai penempatan bagi guru yang lolos seleksi bisa dilihat seperti berikut ini:

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: P3K Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x