MUDANESIA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengakui dahulu turut mendukung kebijakan ekspor benih lobster.
Saat itu, kebijakan ekspor benih lobster diklaim akan mendorong budidaya lobster dalam negeri.
Akan tetapi setelah kasus suap ekspor benih lobster terkuak, kementerian yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan mengakui banyak persyaratan yang dilanggar dan dinilai justru turut 'membunuh' pembudidaya lokal.
Baca Juga: Bikin Melongo, Janda Terkaya di Dunia Telah Menikah Lagi dengan Seorang Guru Kimia
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves, Safri Burhanuddin mengatakan alasan kementeriannya mendukung ekspor benih lobster adalah kriteria-kriterianya untuk ekspor yang dipaparkan.
"Nah, ternyata hasil survei kami, tidak seperti itu kenyataannya," ujar Safri sebagaimana dilansir dari Antara.
Safri menuturkan kini pihaknya mendukung penuh larangan ekspor benih lobster, meskipun kebijakan tersebut masih bersifat sementara.
Dikatakan Safri, jika benih diberikan lebih banyak untuk kompetitor Indonesia, maka kompetitor akan mengontrol pasar.