Sidang Ajay Muhammad Priatna: Sekda Kumpulkan Uang untuk Disetor ke Oknum dari KPK

- 20 April 2021, 17:12 WIB
Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 8 Desember 2020.
Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 8 Desember 2020. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

MUDANESIA - Sidang dengan terdakwa Walikota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna terus berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Bandung.

Ajay didakwa telah menerima sejumlah uang untuk memuluskan proses perizinan pembangunan rumah sakit umum Kasih Bunda.

Ajay Muhammad Priatna telah menerima Rp1,6 miliar dari pihak RSU Kasih Bunda.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan di Lokasi Syuting Ikatan Cinta: Amanda Manopo Sering Siapkan Makanan Sahur, Ikutan Puasa?

Dalam sidang lanjutan pada Senin, 19 April 2021, duduk sebagai saksi adalah Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan.

Dikdik mengakui pernah dimintai uang oleh Ajay. Dari penuturan Ajay, uang itu untuk disetorkan ke oknum KPK. 

Dikdik yang dihadirkan sebagai saksi mengaku jika permintaan pengumpulan uang itu tidak terkait dengan lelang jabatan. Tapi dia meminta agar tidak memakai uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Baca Juga: Sejarah Hari Ini 20 April: Tumpahan Minyak Ledakan di Deepwater Horizon Termasuk Bencana Lingkungan Terbesar

"Beliau sendiri yang bilang jangan uang dari APBD, tapi sukarela," kata Dikdik.

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x