Kasus COVID-19 Terus Melonjak, Pemkot Bandung Tutup Tempat Hiburan dan Wisata 14 Hari

- 17 Juni 2021, 08:40 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat rapat terbatas Satgas Covid-19 bersama Forkopimda Kota Bandung di Balai Kota Bandung Rabu, 16 Juni 2021.
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat rapat terbatas Satgas Covid-19 bersama Forkopimda Kota Bandung di Balai Kota Bandung Rabu, 16 Juni 2021. /Humas Setda Kota Bandung/

MUDANESIA - Pemerintah Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk menutup sementara tempat hiburan dan tempat wisata di wilayahnya hingga 14 hari.

Hal itu sebagai upaya ke depan guna meminimalkan risiko penularan COVID-19.

"Jadi ditutup sementara, pokoknya semuanya, enam tempat wisata dan tempat hiburan, hiburan malam juga," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Dewi Kenny Kaniasari di Balai Kota Bandung, Rabu, 16 Juni 2021.

Baca Juga: Info Loker Juni 2021: BPS Membuka Kesempatan Kerja Lulusan SMA di Barito Selatan

Ia mengatakan bahwa kafe dan kegiatan usaha kuliner masih diperbolehkan beroperasi dengan pembatasan dalam melayani pembeli di tempat.

"Hotel masih boleh menerima yang menginap, tapi MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) tidak boleh," kata Kenny.

"Pokoknya sekarang kesehatan aja dulu yang diutamakan," ia menambahkan.

Baca Juga: Hapus Fasilitas Kartu Kredit di Pertamina, Ahok Bocorkan Limit untuk Komut Mencapai Rp30 Miliar

Setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa wilayah Bandung Raya berstatus Siaga 1 dalam penularan COVID-19, Pemerintah Kota Bandung kembali memperketat kegiatan di tempat usaha seperti pasar, restoran, mal, hotel, dan tempat wisata.

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah