Bupati Gianyar Tegaskan Tak Akan Terbitkan Lagi Izin Pendirian Minimarket Berjejaring Nasional

- 20 Juni 2021, 09:03 WIB
Izin minimarket berjaringan nasional tidak akan ada lagi di wilayah Gianyar, Bali.
Izin minimarket berjaringan nasional tidak akan ada lagi di wilayah Gianyar, Bali. /

Dia meyakini, dengan adanya kerjasama antara Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Guwang dengan Tenten Mart akan berjalan lancar dengan pengelolaan yang transparan dan kebijakan yang terukur. Untuk itu, dia meminta agar bendesa ikut mengawasi jalannya LPD.

Baca Juga: Ini Permintaan Putri Diana Sebelum Meninggal dalam Kecelakaan Mematikan

"Saya berharap kepala desa sebagai pengawas untuk selalu menjaga dan mengawal jalannya LPD apalagi asetnya sudah mencapai Rp 145 miliar," katanya.

Sementara itu, Bendesa Desa Adat Guwang I Ketut Karben Wardana berharap Tenten Mart dapat meningkatkan perekonomian desa adat.

Baca Juga: Nasib Drakor Racket Boys Dialog Ejek Indonesia: Berganti Judul RacketRacist dan Rating Anjlok di IMDb

Tercatat, Desa Adat Guwang memiliki ragam usaha, diantaranya LPD beraset Rp 145 miliar, pasar seni Guwang, pasar tradisional, usaha air dalam kemasan, dan Tenten Mart.

Keuntungan dari semua usaha tersebut digunakan untuk kegiatan upacara keagamaan, renovasi pura, sumbangan ke banjar-banjar dan sumbangan hewan kurban.***

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah