Penampungan Sampah Akan Dipindah Ke Legok Nangka, Perhutani: Kembalikan Sarimukti Jadi Hutan Produksi Lagi

- 29 Juni 2021, 19:51 WIB
Penampungan sampah akan dipindahkan ke TPA Legoknangka
Penampungan sampah akan dipindahkan ke TPA Legoknangka /

MUDANESIA - Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdy Yuhana meminta Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti segera ditutup lantaran sudah disiapkan
Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka sebagai tempat pembuangan sampah di wilayah Bandung Raya.

"Harapan kami, tentunya Sarimukti harus segera ditutup, karena akan dibuka Legok Nangka yang diproyeksikan menampung sampah di Bandung raya," kata Abdy di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 29 Juni 2021.

Kondisi penampungan sampah TPA Sarimukti dinilai sudah tidak layak digunakan. Daya tampung sudah tidak mungkin diisi lagi.

Baca Juga: Angka Kematian Anak-anak Tinggi, Wapres Minta Segera Sosialisasikan Vaksin Covid-19 untuk Anak

Abdy menilai kondisi kapasitas penampungan sampah TPA Sarimukti sudah tidak layak karena mengalami kelebihan daya tampung.

"Dalam sehari setidaknya 450 truk yang mengangkut sampah dari wilayah Bandung Raya masuk ke TPA di Kecamatan Cipatat ini," ujarnya.

Abdy mengatakan dia sudah berkomunikasi dengan lima kabupaten/kota di Bandung Raya termasuk Sumedang untuk membuat semacam kesepakatan agar segera dilakukan perjanjian kerjasama supaya problem sampah segera ditangani dan diatasi.

Baca Juga: Aria Baron Mantan Gitaris Gigi Band Meninggal Dunia, Sempat Dirawat Beberapa Pekan Positif COVID-19

"Secara substansi semua kab/kota sudah sepakat agar TPPAS Legok Nangka segera berjalan," kata Abdy.

Abdy menyinggung perkara kendala biaya tipping fee. Abdy mengatakan biaya tipping fee ini akan membebani anggaran daerah.

Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat juga sudah bertemu dengan pihak Perhutani sebagai pemilik lahan untuk menggali informasi tentang TPA Sarimukti.

Baca Juga: Ternyata Ini Tahapan Italia dari yang Terparah Menjadi Zona Bebas Masker Mulai Hari Ini

Abby menyebut, pada awalnya Sarimukti merupakan kawasan hutan produksi yang dimanfaatkan menjadi tempat penampungan sampah pascalongsor TPA Leuwigajah Cimahi, beberapa tahun lalu.

"Kita menginginkan kawasan itu (Sarimukti) dikembalikan lagi menjadi hutan produksi," ujarnya.

Administratur KPH Bandung Utara, Usep Rustandi mengungkapkan, setelah kontrak TPA Sarimukti habis pada 2023 mendatang, pihaknya akan mengembalikan kondisi menjadi hutan produksi seperti semula.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Voice 4 Episode 3: Derek Jo Kehilangan Saksi Pembunuhan Lisa Cho di Rumah Sakit

"Saat ini Sarimukti statusnya pinjam pakai kawasan hutan dengan pemohon Pemprov Jabar. Seandainya izin pemakaian berakhir, harapan kami dikembalikan menjadi hutan seperti sebelumnya, direhabilitasi," ucapnya.

Ada sekitar 21 hektare luas TPA Sarimukti, rencana perluasan 18 hektare saat ini masih dalam proses pengukuran di lapangan sehingga total mencapai 39 hektare. Pihaknya berharap sebelum kontrak berakhir, kondisi TPA Sarimukti tidak berimbas negatif terhadap warga sekitar.

"Pengolahan TPA Sarimukti kedepannya harus lebih baik, ramah lingkungan, dampak terhadap masyarakat diminimalisir. Ada solusi supaya pengolahan sampah di Sarimukti lebih modern," tuturnya.***

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah