Pendaftaran CPNS dan PPPK Resmi Dibuka Mulai Hari Ini, Cek Ketentuannya

- 30 Juni 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2021.
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2021. /Instagram/

MUDANESIA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi membuka pengumuman dan pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 30 Juni 2021.

"Pengumuman dan pendaftaran dilakukan pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021," kata Deputi Bidang Sistem Informasi kepegawaian BKN, Suherman dalam jumpa pers secara daring di Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021.

Suherman menjelaskan sejak pengumuman dibuka, calon peserta sudah bisa melakukan pendaftaran melalui login di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Penampungan Sampah Akan Dipindah Ke Legok Nangka, Perhutani: Kembalikan Sarimukti Jadi Hutan Produksi Lagi

Pendaftaran dilakukan secara serentak untuk CASN, Calon PPPK Guru dan calon PPPK non-guru. Setelah dilakukan pendaftaran, instansi akan melakukan verifikasi seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada 28-29 Juli 2021.

"Jika ada peserta yang merasa dirugikan, disediakan masa sanggah, baik kepada pemerintah dalam hal ini BKN dan panitia seleksi tingkat instansi," kata Suherman.

Suherman menyatakan masa sanggahan diberikan dua kali, pertama saat pengumuman seleksi administrasi, dimana jika ada peserta yang merasa tidak puas. Selanjutnya periode akhir pada saat pengumuman kelulusan.

Baca Juga: Ternyata Ini Tahapan Italia dari yang Terparah Menjadi Zona Bebas Masker Mulai Hari Ini

BKN telah mengumumkan jumlah kuota CASN 2021, yaitu 707.622 formasi yang terdiri atas formasi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru. PPPK Guru mendapat kuota formasi terbesar dengan 531.076, kemudian PPPK Non-Guru 20.960, dan formasi untuk CPNS sebanyak 80.961.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x