Dikaji Penerapan Lockdown di 731 RT di Provinsi Jawa Barat: Tiap RT Butuh Dana Rp3,5 Juta per Hari

- 2 Juli 2021, 12:05 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengimbau masyarakat yang sedang melakukan isoman tidak melakukan borong oksigen.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengimbau masyarakat yang sedang melakukan isoman tidak melakukan borong oksigen. /humas jabar/

MUDANESIA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan Pemprov Jabar saat ini sedang mengkaji wacana penerapan kebijakan lockdown untuk tingkat RT (rukun tetangga).

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan rencananya kebijakan tersebut akan diterapkan di 700 RT.

"Jadi ada sekitar 700-an RT di wilayah Jabar yang sedang kita analisa apakah efektif melalui lockdown yang sedang kita siapkan. Kalau ada media mau mengutip, lockdown di level RT dan RW, tidak dan belum di level kabupaten kota dan provinsi," kata Kang Emil.

Baca Juga: Syarat Perjalanan Jarak Jauh PPKM Darurat, Begini Cara Buat Sertifikat Vaksin COVID-19

Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat ini mengatakan berdasarkan data terbaru level kewaspadaan COVID-19 Jabar dan saat ini ada 11 daerah atau kabupaten/kota di Jabar yang masuk kategori zona merah atau wilayah berisiko tinggi penyebaran virus corona.

Dari seluruh wilayah zona merah itu, kata Kang Emil, tercatat ada 731 RT yang masuk ke dalam kategori zona merah skala mikro.

Menurut dia, kebijakan lockdown di 700-an RT tersebut tentunya masih harus diimbangi dengan penyediaan kebutuhan dasar warga dan hitung-hitungan kasar anggaran untuk lockdown RT di Jabar.

Baca Juga: COVID-19 Meningkat, Ini 5 Cara Menjaga Keuangan buat Karyawan

"Kalau lockdown sudah dilakukan, semua orang tidak boleh pergi. Urusan suplai pangan, kebutuhan primer harus diperhatikan oleh RT RW sampai level kelurahan, camat, bupati baru ke gubernur dan presiden," kata dia.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x