Jangan Salah, Bansos Tambahan Beras 10 KG Disalurkan Bulog untuk Penerima BST dan PKH

- 9 Juli 2021, 13:44 WIB
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso saat sidak Gudang Bulog Regional NTB.
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso saat sidak Gudang Bulog Regional NTB. /Dok. Perum Bulog

MUDANESIA - Untuk pencairan bantuan sosial masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, selain uang, pemerintah akan memberikan bonus beras 10 kilogram bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

Beras sebanyak 10 kilogram akan diberikan ke penerima bantuan sosial tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Perum Bulog menyiapkan 200 ribu ton beras untuk kebutuhan tambahan dua program Kementerian Sosial, yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Baca Juga: Besok, Kemenag Selenggarakan Tiga Sesi Sidang Isbat Termasuk Penentuan Hari Raya Iduladha

Bantuan diberikan dalam bentuk tambahan beras 10 kg untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

"Bulog siap melaksanakan penugasan menyalurkan tambahan beras untuk bantuan sosial kepada 10 juta penerima BST dan 10 juta PKH. Masing-masing nanti akan mendapat tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg," kata Direktur Utama Bulog Budi Waseso seperti dikutip dari rilis, pada Kamis, 8 Juli 2021.

Bantuan tambahan tambahan berupa beras merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat internal. Rapat secara khusus membahas tentang mekanisme pengaturan cadangan beras pemerintah. 

Baca Juga: Berikut Penjelasan BMKG Tentang Hawa yang Lebih Dingin Belakangan Ini

Buwas memastikan Bulog bakal menjaga kualitas dan kuantitas beras yang disalurkan kepada warga. Ia menegaskan stok beras di gudang Bulog saat ini yang sebanyak 1,4 juta ton dalam kondisi bagus.

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah