Hambat Sebaran Covid-19, Korlantas Polri Perluas Titik Penyekatan Jelang Libur Iduladha

- 14 Juli 2021, 18:56 WIB
Jakarta Siap Laksanakan PPKM Darurat Lanjutan Tahun 2021,  Potret Suasana Jakarta Siang Hari pada Rabu 14 Juli 2021
Jakarta Siap Laksanakan PPKM Darurat Lanjutan Tahun 2021, Potret Suasana Jakarta Siang Hari pada Rabu 14 Juli 2021 /Tangkap Layar : Google Maps KUMAR Pramod

MUDANESIA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menambah titik penyebaran di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain itu juga  memperluas hingga 998 titik untuk mengantisipasi mobilitas orang di masa libur Idul Adha.

"Titik penyekatan PPKM Darurat dan antisipasi libur Idul Adha ada 998 titik diperluas di jalur tol, non-tol dan pelabuhan," kata Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan di Jakarta, Rabu, 14 Juli 2021.

Sebelumnya, di masa PPKM Darurat Jawa-Bali ini, petugas telah menyekat di 651 titik.

Baca Juga: Ikatan Cinta 14 Juli 2021: Prahara Nino, Terus Lukai Andin, Reyna Berikan Hukuman Berat pada Ayah Kandungnya

Rudi menyebutkan penyekatan pelabuhan dilaksanakan di jalur Lampung-Jawa hingga Bali. Ini dilakukan untuk memastikan agar tidak ada pergerakan orang di masa libur hari raya kurban tersebut.

Kendaraan yang boleh melintas di titik penyekatan, kata dia, adalah sektor kritikal dan esensial sebagaimana tertera dalam Perubahan Kedua Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Jawa-Bali.

Baca Juga: Penangkapan dr Lois Disebut Pembungkaman, dr Tirta: Diundang Menolak Hadir, Maunya Debat Medsos

"Kendaraan yang boleh melintas hanya sektor kritikal dan esensial," ujar Rudi.

Selain itu, penyekatan juga dilakukan di wilayah DKI Jakarta. Total ada 100 titik penyekatan oleh Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah