MUDANESIA - Pada bulan ini, masyarakat berekonomi rendah akan menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2021 dari pemerintah.
Bansos PKH 2021 merupakan program bantuan bersyarat yang disalurkan oleh Kementerian Sosial kepada Keluarga Miskin (KM) yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Program Keluarga Harapan 2021 ini adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Baca Juga: Kontroversial Setya Novanto dengan Sederet Kesaktian yang Bikin Heboh
Percepatan pencairan Bansos PKH tertuju pada ibu hamil, anak usia sekolah hingga lansia dan penyandang disabilitas. Tiap kriteria penerima Bansos PKH akan menerima besaran bantuan dengan jumlah yang berbeda-beda.
Besaran bantuan tersebut telah diatur oleh Kemensos dan disesuaikan dengan kebutuhan tiap kriteria penerimanya. Jumlah bantuannya mulai dari Rp 900 ribu hingga paling tinggi Rp 3 juta.
Berikut kriteria, syarat, dan besaran Bansos PKH:
a. Ibu hamil
Menerima Bansos PKH sebesar Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua