Stimulus Diskon Listrik Diperpanjang Lagi Hingga Desember 2021, Berikut Rincian Potongannya

- 18 Juli 2021, 09:24 WIB
Diskon listrik diperpanjang sampai September 2021. / @kemenkeuri
Diskon listrik diperpanjang sampai September 2021. / @kemenkeuri /

MUDANESIA - Stimulus diskon listrik diperpanjang lagi hingga Desember 2021. Awalnya perpanjangan stimulus diskon listrik hanya diterapkan pemerintah sampai dengan September 2021.

Pemerintah memberikan alasan perpanjangan stimulus diskon listrik itu hingga Desember 2021 untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Stimulus diskon listrik ini akan diterima masyarakat, industri, bisnis, hingga sosial.

Baca Juga: Perkenalkan, Ini Hendra Setiawan si Oxygen Maker dari Kota Cimahi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun untuk stimulus diskon listrik.

Bantuan yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.

"Kami perpanjang biaya abonemen atau biaya beban untuk 1,14 juta pelanggan. Kita perpanjang sepanjang tahun sampai Desember sehingga akan ada tambahan Rp 420 miliar dari anggaran menjadi Rp 2,11 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers PPKM Darurat, Sabtu, 17 Juli 2021.

Baca Juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Akan Ada di Kota Bandung, Catat Waktunya

Diskon tarif listrik diperpanjang untuk pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA):

Halaman:

Editor: Sofia Khansa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah