Modus Mengaku Pegawai Leasing, Pelaku Sukses Rampas Sepeda Motor Hibah Pesantren

- 23 Juli 2021, 23:00 WIB
Modus mengaku pegawai leasing, 3 pelaku sukses rampas motor hibah pesantren
Modus mengaku pegawai leasing, 3 pelaku sukses rampas motor hibah pesantren /MUDANESIA/ Raden Bagja/

MUDANESIA - Kawanan pelaku perampasan kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Cileungsi Jonggol, Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, diringkus Unit Kriminal Polsek Cileungsi, Polres Bogor.

Mengaku karyawan dari perusahaan leasing 3 orang pelaku berhasil menipu korbannya dan mengambil satu unit sepeda motor.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, penangkapan para tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, bahwa telah terjadi tindak pidana penipuan atau penggelapan sekaligus dan perampasan terhadap satu unit kendaraan sepeda motor.

Baca Juga: Ikatan Cinta 23 Juli 2021: Nino Serakah, Pilih Reyna atau Cari Pembunuh Roy, Pembuktian pada Andin?

"Kejadian bermula pada 9 Juni 2021. Anggota Polsek Cileungsi langsung menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian melakukan penangkapan," kata Harun.

Dari penangkapan itu, ada tiga tersangka yang saat ini sudah diamankan polisi. Mereka yang tertangkap yakni DS (33), JHM (33) dan TSM (42).

"Modusnya, mereka bertiga ini mengaku sebagai leasing," ucapnya.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bandung 22 Juli 2021, Berikut Jadwal, Syarat, dan Biaya Perpanjangan

Diketahui, motor yang dirampas ternyata kendaraan operasional milim sebuah pondak pesantren, yang merupakan motor hibah operasional.

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah