Ditangkap, Pelaku yang Memanfaatkan Kasus Pelecehan Seksual Kris Wu untuk Menipu Keluarga Artis dan Korbannya

- 23 Juli 2021, 10:55 WIB
Kris Wu mantan member EXO terancam hukuman mati akibat dituding lakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kris Wu mantan member EXO terancam hukuman mati akibat dituding lakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. /Allkpop

MUDANESIA - Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh artis Tiongkok, Kris Wu disalahgunakan menjadi penipuan.

Seorang lelaki berhasil ditangkap pada Kamis, 22 Juli 2021 oleh kepolisian Beijing karena telah menipu dengan memanfaatkan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kris Wu.

Pihak polisi mengatakan laki-laki bermarga Liu tersebut melihat desas-desus mengenai dugaan pelecehan tersebut di internet. Ia kemudian menghubungi perempuan yang mengungkapkan kasus tersebut untuk memperoleh informasi.

Baca Juga: Ikatan Cinta 21 Juli 2021: Nino Curiga Mama Sarah Lindungi Elsa Pelaku Sebenarnya Pembunuh Roy

Seperti dilaporkan Channel News Asia, informasi yang diperoleh membuat laki-laki itu berpura-pura menjadi pengacara perempuan tersebut. Polisi menekankan sang perempuan tidak mengambil bagian dalam penipuan ini.

Lelaki bernama Liu itu kemudian membujuk ibu Kris Wu untuk mengirimkan uang. Alasannya akan diberikan kepada korban. Besarannya mencapai Rp1,1 miliar.

Korban juga dibujuk agar mengirimkan uang kepada Liu. Sehingga, Liu akan mendapat tambahan uang hingga Rp5,6 miliar dari pihak keluarga.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Leslar Tunda Rencana Pernikahan yang Disiarkan Langsung Dua Televisi

Liu kemudian ditangkap polisi pada Minggu, 18 Juli 2021 di kawasan Nantong, dekat Shanghai. Penangkapan dilakukan setelah ibu Kris Wu melapor bahwa telah ditipu. Biro Keamanan Publik Beijing mengatakan Liu mengakui perbuatannya.

Halaman:

Editor: Sofia Khansa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah