MUDANESIA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan Pemerintah Provinsi Jabar mengikuti arahan Presiden Joko Widodo mengenai perpanjangan PPKM Level 4 mulai 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.
Saat ini, baru 11 daerah di Jawa Barat yang berada di PPKM level 3. Sedangkan masih ada 16 daerah yang menerapkan PPKM level 4.
"Secara umum situasi membaik namun belum terkendali sepenuhnya. Namun, Alhamdulillah ada 11 daerah di Jawa Barat yang berhasil membaik sehingga diperbolehkan melaksanakan PPKM di level 3 dengan berbagai pelonggaran," tutur Ridwan Kamil seperti dikutip dari laman media sosial Instagram @ridwankamil, Minggu, 25 Juli 2021.
Daerah yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa Barat ada 16, antara lain Kota Sukabumi, Bandung, Bogor, Cirebon, Depok, Bekasi, Banjar, Cimahi, Tasikmalaya. Selanjutnya, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bogor, Bekasi, Purwakarta, Karawang, dan Sumedang.
Kemudian daerah yang menerapkan PPKM Level 3 di Jawa Barat ada 11, yaitu Kabupaten Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Cianjur, Ciamis, dan Tasikmalaya.
Ridwan Kamil mengajak masyarakat dan pemerintah berjuang bersama untuk menyempurnakan ikhtiar agar minggu depan situasinya bisa membaik.
Baca Juga: Raffi Ahmad Kolaborasi dengan Menpora Bikin Rekor Senam Virtual
"Alhamdulillah Jabar terbanyak di Jawa Bali wilayahnya yang bisa melaksanakan PPKM level 3, semoga ke depannya semua bisa ke level 2 ataupun level 1," ucap Emil.