Serapan Dana Bansos PPKM Darurat Kota Bandung Capai 70 Persen, Tiap KPM Dapat Rp500 Ribu

- 24 Juli 2021, 16:16 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan PKL hanya boleh berjualan hingga pukul 19.00 WIB selama 14 hari ke depan. Terhitung sejak Kamis 18 Juni 2021
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan PKL hanya boleh berjualan hingga pukul 19.00 WIB selama 14 hari ke depan. Terhitung sejak Kamis 18 Juni 2021 /Humas Bandung.

MUDANESIA - Sebanyak 60 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Bandung mendapatkan bantuans sosial. Mereka adalah KPM yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Setiap KPM menerima dana bansos PPKM darurat sebesar Rp500 ribu.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyebutkan serapan bansos PPKM Darurat tersebut telah mencapai 70 persen.

Baca Juga: Kembali Viral, Kisah Pedangdut Lawas yang Pernah Jalin Hubungan Jarak Jauh dengan Putri Raja Brunei Darussalam

Berdasarkan data terakhir yang dia terima, bantuan sudah terdistribusikan kepada 41.853 KPM. Dari jumlah tersebut total bantuan yang telah disalurkan sebesar Rp20,926 miliar.

Pemkot Bandung menganggarkan bansos bagi warga terdampak PPKM darurat yang berasal dari APBD Kota Bandung. Dana yang disiapkan sebesar Rp30 miliar.

"Kalau ini murni APBD bukan dana pusat atau provinsi, yang didistribusikan dana APBD tahun anggaran 2021. Kami sudah alokasikan Rp30 miliar," ujarnya.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair 2 Bulan untuk Pekerja Sektor Non-esensial dan Nonkritikal di Wilayah PPKM Level 4

Ema menuturkan, hingga saat ini, penyaluran bansos tidak mengalami kendala berarti sehingga bantuan uang tunai sebesar Rp500 ribu ini bisa segera sampai kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah