MUDANESIA - Sebanyak 60 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Bandung mendapatkan bantuans sosial. Mereka adalah KPM yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Setiap KPM menerima dana bansos PPKM darurat sebesar Rp500 ribu.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyebutkan serapan bansos PPKM Darurat tersebut telah mencapai 70 persen.
Berdasarkan data terakhir yang dia terima, bantuan sudah terdistribusikan kepada 41.853 KPM. Dari jumlah tersebut total bantuan yang telah disalurkan sebesar Rp20,926 miliar.
Pemkot Bandung menganggarkan bansos bagi warga terdampak PPKM darurat yang berasal dari APBD Kota Bandung. Dana yang disiapkan sebesar Rp30 miliar.
"Kalau ini murni APBD bukan dana pusat atau provinsi, yang didistribusikan dana APBD tahun anggaran 2021. Kami sudah alokasikan Rp30 miliar," ujarnya.
Ema menuturkan, hingga saat ini, penyaluran bansos tidak mengalami kendala berarti sehingga bantuan uang tunai sebesar Rp500 ribu ini bisa segera sampai kepada masyarakat.