Ternyata Ini yang Penyebab BPK Temukan DKI Jakarta Kelebihan Belanja Masker Sampai Rp5,8 Miliar

- 6 Agustus 2021, 10:50 WIB
Masker N95.
Masker N95. /Pexels/CDC

MUDANESIA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kelebihan membayar masker respirator N95 sebesar Rp5,8 miliar dari pos belanja tak terduga (BTT) APBD DKI 2020.

Hal ini disampaikan BPK dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI 2020 yang disahkan Kepala BPK DKI Pemut Aryo Wibowo pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Laporan tersebut juga menyebut pembelian masker itu dilakukan melalui dua perusahaan berbeda, yakni PT IDS dan PT ALK yang memiliki kisaran harga berbeda.

Baca Juga: Sudah Punya Akun Tapi Gagal di tahun 2020? Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

"Permasalahan itu mengakibatkan pemborosan keuangan daerah senilai Rp5.850.000.000," tulis Pemut dalam laporan yang dikutip di Jakarta.

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa Dinas Kesehatan DKI melakukan kontrak dengan PT IDS untuk pembelian masker sebanyak tiga kali dengan jumlah total 89 ribu masker yang berita acaranya disahkan pada 5 Agustus, 28 September, dan 6 Oktober 2020.

Pembelian pertama sebanyak 39 ribu masker, harga yang ditetapkan adalah Rp70 ribu. Selanjutnya pada pembelian kedua dan ketiga, harganya turun jadi Rp60 ribu.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Disalurkan September 2021, Berikut Besaran dan Daftar Penerima

Sedangkan kontrak untuk pembelian respirator N95 dengan PT ALK diketahui dalam berita acara pada 30 November 2020. Dinkes DKI memesan 195 ribu unit masker dengan harga tiap satuannya mencapai Rp90 ribu.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah