MUDANESIA - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan pihaknya bakal menindak pihak yang melakukan penyelewengan bantuan sosial penanganan COVID-19 yang dilakukan dengan modus apapun.
"Kita harus tangani dan kita tindak. Ke depannya sudahlah bagikan sesuai dengan peruntukannya," kata Dofiri di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 11 Agustus 2021.
Menurut dia, saat ini Polda Jawa Barat menangani adanya laporan penyelewengan bansos yang terjadi di Karawang dan Tasikmalaya.
Baca Juga: Seluruh Titik Penyekatan di Kota dan Kabupaten Bekasi Dibuka Sesuai Instruksi Polda Metro Jaya
Dua kasus itu, katanya, terjadi dengan modus yang berbeda.
Untuk kasus yang terjadi di Karawang, kata Dofiri, dana bansos dilakukan pemotongan dengan alasan untuk biaya penanganan COVID-19 yang kurang.
Kemudian penyelewengan bansos yang terjadi di Tasikmalaya dilakukan setelah ada kesepakatan dari warga agar bisa dibagikan ke masyarakat yang lebih banyak.
Baca Juga: Sinopsis Vampires: Los Muertos di Bioskop TransTV Malam Ini, Aksi Tim Pemburu Vampir yang Mematikan
"Misalkan yang terdaftar 10 orang, sementara warganya ada 15 orang. Kalau dibagi ke 15 jumlahnya nggak sesuai dengan ketentuan. Itu kesepakatan bersama. Tapi mungkin ada satu dua orang yang mempertanyakan," katanya.