MUDANESIA - Unggahan Facebook AN tentang dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Pasar Induk Caringin Kota Bandung menjadi viral.
Dalam unggahan di grup Facebook Bandung Info, Minggu, 15 Agustus 2021, terdapat sejumlah foto dan video yang memperlihatkan adanya bukti dugaan pungli tersebut.
Seseorang berseragam salah satu instansi penegak hukum, diduga telah meminta sejumlah uang dari sopir truk kontainer di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung.
Baca Juga: Dapat Nilai Baik Selama PPKM, Pangandaran Siap Buka Objek Wisata
"Saya supir kontener yg suka bawa bawang ke pasar induk Caringin . sebenr nya saya males untuk media in masalah ini tapi saya sudah jera ama kelakuan oknum yg tidak bertanggung jawab seperti ini," kata pengguna Facebook AN.
Ia menceritakan rentetan pungli di Pasar Induk Caringin. Dimulai dari saat masuk ke pasar, ia sudah diminta uang parkir.
"Saya masuk pintu masuk pertama pasar induk Caringin di pinta UANG PARKIR 400Ratus 15rb," ucap AN.
Baca Juga: Ini Syarat Mudah untuk Daftarkan Kekayaan Intelektual di Kemenkumham Jateng
Berikutnya ada pintu kedua yang meminta uang Rp270 ribu. Tidak hanya itu, saat ia tengah membongkar muatan, datang petugas yang juga meminta uang.