Aa Umbara Terima Gratifikasi Total Rp2,4 Miliar untuk Anak dan Keluarganya, Termasuk Modal Nyalon Anggota DPR

- 19 Agustus 2021, 11:07 WIB
Bupati nonaktifBupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021. Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kanan) berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/6/2021). KPK memeriksa Aa Umbara Sutisna terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau Bansos pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Band
Bupati nonaktifBupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021. Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kanan) berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/6/2021). KPK memeriksa Aa Umbara Sutisna terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau Bansos pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Band /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp

MUDANESIA - Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna dijerat dua dakwaan korupsi. Dakwaan pertama, Aa Umbara dituduh telah menjadi pengatur tender pengadaan paket bantuan sosial Covid-19.

Umbara menunjuk anaknya, Andri Wibawa dan mantan anggota tim sukses saat Pilkada mendapatkan pekerjaan paket bantuan sosial Covid-19, M. Totoh Gunawan.

Sedangkan di dakwaan kedua, Umbara didakwa menerima suap Rp2,4 miliar terkait mutasi, promosi, dan mempertahankan jabatan struktural di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Membanggakan! Dua Bersaudara Mischka dan Devon Raih 33 Medali Matematika Sains Selama Pandemi

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa Tito, Umbara telah menerima uang di luar penghasilan resminya selaku Bupati Bandung Barat baik secara langsung maupun melalui keluarganya sejak September 2018.

Penerimaan uang terkait mutasi, promosi, dan mempertahankan jabatan itu mencapai Rp463.500.000. Uang itu diterima dari Agustina Piryanti (Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah), Wandiana (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Hernawan Widjajanto (Kepala Dinas Kesehatan), dan Asep Dendih (Kepala Dinas Pendidikan).

Berikutnya Avira Nurfashihah (Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan), Lukmanul Hakim (Kepala Dinas Perhubungan), Hendra Trismayadi (Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), Heru Budi Purnomo (Kepala Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian), dan Ricky Riyadi (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan).

Baca Juga: Sidang Korupsi Aa Umbara: Ini Peran Istri Siri dan Anak Bupati Bandung Barat dalam Paket Bansos COVID-19

Selain itu, Umbara juga diduga menerima uang terkait proyek-proyek di Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp1.955.815.000. Uang itu diterima dari pengusaha yang mendapatkan proyek.

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah