MUDANESIA - Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta akan mengadakan vaksinasi massal untuk jenis vaksin Sinovac dosis pertama.
Melansir dari unggahan Instragram @dinas_kesehatan_diy, tertulis bahwa vaksinasi massal dosis pertama diperuntukkan bagi warga DIY dengan usia di atas 12 tahun.
"Jenis vaksin sinovac, pelaksanaannya 6-7 September 2021 pukul 08.00 - 11.45 WIB," tulis keterangan tersebut, Mudanesia melansirnya pada Sabtu, 4 September 2021.
Baca Juga: Sabtu dan Minggu Ini, Kota Bekasi Gelar Vaksinasi Massal Dosis 1 dan 2, Jangan Ketinggalan!!
Lokasi pelaksaan vaksin tersebut adalah di Halaman Kantor Dinas Kesehatan DIY, Jalan Gondosuli No. 6, Yogyakarta.
Ketentuan untuk mendapatkan vaksinasi dosis pertama adalah sebagai berikut:
1. Calon peserta telah mendaftarkan diri ke www.pedulilindungi.id
2. Sesuai dengan kriteria usia peserta, minimal 12 tahun
3. Telah terdaftar sebagai peserta melalui link pendaftaran
4. Membawa kartu identitas berupa KTP DIY
5. Membawa surat keterangan domisili di DIY bagi calon peserta dengan KTP luar DIY
6. Membawa form skrining yang telah terisi, form terdapat di link pendaftaran
7. Membawa bukti cetak pendaftaran melalui Cek NIK pada link pendaftaran
8. Datang ke Sentra vaksinasi sesuai dengan jam/waktu yang telah dipilih
Form skrining dapat di-download pada:
- Form untuk umum: https://bit.ly/formskriningumum
- Form untuk remaja (12-17 tahun): https://bit.ly/formskriningremaja
- Form untuk ibu hamil: https://bit.ly/formskriningibuhamil
Pendaftaran vaksinasi ini dapat dilakukan melalui www.dinkes.jogjaprov.go.id/vaksin
Selain pemberian vaksin dosis pertama untuk jenis Sinovac, Dinkes DIY juga memberikan vaksin dosis kedua dengan jenis vaksin Zeneca.
Vaksin dosis kedua ini diperuntukkan bagi penerima vaksin dosis 1 di Dinkes DIY pada tanggal 14-15 Juni 2021.
Baca Juga: Akui Pernah Di-bully, Desainer Baju Presiden Jokowi Bagikan Tips Hadapi Bullying
Ketentuan untuk mendapatkan vaksin dosis kedua adalah sebagai berikut:
1. Peserta wajib hadir sesuai dengan jam penerimaan dosis pertama, yakni pukul 08.00.
2. Membawa kartu identitas berupa KTP
3. Membawa kartu vaksin dosis pertama
4. Membawa form skrining yang telah diisi.
Untuk mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua, penerima vaksin wajib memakai double masker.***