Asyik Isap Ganja Sambil Menunggu Penumpang, 2 Sopir Angkot Terminal Rawamangun Diringkus Petugas

- 16 September 2021, 14:32 WIB
Ilustrasi polisi Polsek Matraman meringkus dua sopir angkutan umum yang sedang mengisap ganja sambil menunggu penumpang di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur./
Ilustrasi polisi Polsek Matraman meringkus dua sopir angkutan umum yang sedang mengisap ganja sambil menunggu penumpang di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur./ /Shutterbug75/Pixabay

Saat penangkapan, polisi mendapati barang bukti berupa satu kilogram siap edar.

Pelaku kemudian dijerat petugas dengan Pasal 111 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

"Untuk bandarnya masih kita periksa dimana dia menjual paket dan darimana dia mendapat," kata Tedjo.***

Halaman:

Editor: Yenny Hardiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah