Hasil Tes COVID-19 Antigen Negatif, Azis Syamsuddin Siap Dibawa KPK ke Gedung Merah Putih

- 24 September 2021, 20:27 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. /Dok. DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. /Dok. DPR RI /

MUDANESIA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin telah dibawa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa setelah tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat, 24 September 2021.

"AZ sudah diketahui, Alhamdulillah sudah ditemukan," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Azis telah dites covid-19 antigen dan dinyatakan negatif sehingga dapat dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: 2 Gol Spasojevic Bawa Bali United Menang Atas Persita Tangerang di BRI Liga 1 2021/2022

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya memanggil dan memeriksa Azis untuk dimintai keterangannya. Namun hingga sore hari, Wakil Ketua DPR itu tidak juga memenuhi undangan pemeriksaan KPK.

Menurut Ali, Azis menyatakan sedang menjalani isoman setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.

"Kami berharap kondisi saudara AZ (Azis Syamsuddin) baik sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK," ujar Ali.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Janji Keunyuan Hometown Cha-Cha-Cha Berlanjut Rasa Kearifan Lokal di My Lecturer My Husband

KPK mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju.

Wali Kota Tanjungbalai diduga memberi uang sebesar Rp 1,5 miliar agar penyidik KPK membantu penghentian penyelidikan kasus korupsi di Tanjung Balai.

Dalam konferensi pers, Ketua KPK Firli Bahuri secara terang terangan menyebut Azis Syamsuddin memfasilitasi pertemuan antara penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai di rumah dinas Wakil Ketua DPR pada Oktober 2020 silam.

Baca Juga: Miris, Uang Anggota Dewan di Bekasi Habis untuk Bayar Cicilan ke Bank

KPK bahkan melakukan penggeledahan di ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis di Gedung Nusantara III Lantai 4 DPR RI. Penggeledahan dan penyitaan dokumen juga dilakukan di rumah dinas dan rumah pribadi Azis Syamsuddin.

Azis akhirnya ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah, Lampung.***

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah