Miskonsepsi Data 2,8 Persen Jadi Klaster COVID-19, Mendikbudristek: Ada Laporan Positif Melampaui Jumlah Siswa

- 27 September 2021, 21:43 WIB
Nadiem Makarim
Nadiem Makarim /Instagram @nadiemmakarim

MUDANESIA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim menyebutkan ada kesalahan konsep terkait data 2,8 persen sekolah menjadi klaster Covid-19.

Ternyata data tersebut merupakan angka kumulatif selama masa pandemi Covid-19.

Bahkan Nadiem menyebutkan angka 2,8 persen yang dilaporkan oleh sekolah itu, belum tentu menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM).

Baca Juga: Hasil Surveilans Kemenkes: PTM Periode 1-21 September di Jakarta Ditemukan 66 Kasus Positif COVID-19

"Bahwa angka satuan pendidikan 2,8 persen walaupun kecil, tapi itu data kumulatif bukan data satu bulan. Jadi, itu semua dari seluruh masa Covid-19, bukan bulan terakhir PTM (pembelajaran tatap muka) terjadi," jelas Nadiem dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin 27 September 2021.

Nadiem menyebutkan banyak laporan data mentah dan error. Ia mencontohkan adanya laporan yang memberikan data jumlah yang positif Covid-19 malah melampaui jumlah murid di sekolahnya.

Nadiem mengatakan pihaknya akan fokus pada data dari hasil surveilans Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire 28 September 2021, Banyak Hadiah yang Bisa Kamu Klaim Segera!

Kemendikbudristek memastikan, data 2,8 persen sekolah yang menjadi klaster Covid-19 selama PTM Terbatas bukan data akumulasi satu bulan terakhir. Data tersebut merupakan rekap dari 2020.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah