MUDANESIA - Gitaris 'The Changcuters' Arlanda Ghazali Langitan atau Alda menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang COVID-19 di Bandung Barat.
Alda diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Andri Wibawa di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu, 29 September 2021.
Dalam kesaksiannya, Alda menceritakan awal mula terlibat dalam pusaran kasus itu.
Baca Juga: Azka Corbuzier Siap Kembali Sekolah Tatap Muka, Ayahnya Titipkan Pesan Penting
Awal Alda terlibat dalam pengadaan paket sembako bansos covid-19 di Kabupaten Bandung Barat, karena diminta oleh ibu mertuanya. Ia diminta berkoordinasi. Kebetulan, mertua Alda memiliki usaha grosir sembako.
"Diminta ibu mertua karena bergerak di pengadaan sembako," ucap Alda.
Alda mengaku awalnya tidak mengenal secara langsung dengan Andri Wibawa. Namun di suatu waktu, kata dia, Andri pernah datang ke gudang sembako di Cimareme dan dia dikenalkan dengan Andri oleh Hardi Ferdian.
Baca Juga: TERBARU! Banjir Hadiah dari Garena Ada Elite Pass, Klaim Kode Redeem FF Free Fire 29 September 2021
Hardi sendiri pernah datang ke ibu mertua Alda untuk menanyakan soal ketersediaan barang untuk bansos, salah satunya beras.