Terungkap! Honor Aa Umbara Jadi Nara Sumber Dibayar Rp5 Juta Tiap Jamnya, Sumbernya dari Kantong Pribadi Kadis

- 1 September 2021, 18:30 WIB
Sidang Aa Umbara digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu 18 Agustus 2021. Aa Umbara didakwa melakukan pengurusan tender proyek pengadaan barang sembako bantuan Covid-19
Sidang Aa Umbara digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu 18 Agustus 2021. Aa Umbara didakwa melakukan pengurusan tender proyek pengadaan barang sembako bantuan Covid-19 /yedi supriadi

MUDANESIA - Honor menjadi nara sumber bagi Bupati Bandung Barat tiap jamnya mencapai Rp5 juta.

Hal itu terungkap dari kesaksian Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bandung Barat, Agustina Piryanti dalam sidang kasus pengadaan paket sembako covid-19 di Kab. Bandung Barat, di Pengadilan Tipikor Jalan LLRE Martadinata, Rabu, 1 September 2021.

Agustina bersaksi untuk terdakwa Aa Umbara Sutisna. Dalam dakwaan, disebutkan Agustina memberikan uang sekitar Rp35 juta kepada Umbara.

Baca Juga: Ada Dugaan Telah Menganiaya SPG, Kasus Anak Ahok Kini Diproses Polisi

Agustina mengakui pemberian itu berasal dari kantong pribadinya sebagai honor Aa Umbara sebagai nara sumber kegiatan di dinas yang ia pimpin.

"Pak Bupati jadi nara sumber. Itu saja," ujarnya.

Pemberian uang itu dilakukan dalam kegiatan tahun 2019 sampai dengan tahun 2020. Agustina juga menjelaskan pemberian honor itu sudah biasa diberikan setiap kali Umbara menjadi nara sumber.

Baca Juga: Tragis! Berniat Coba Senapan Angin Usai Diperbaiki, Pria Ini Malah Tewaskan Lansia di Kandang Ayam

Baca Juga: Bupati Didakwa Maling Uang Rakyat, Ini 5 Potret Kemesraan Aa Umbara dan Hengky Kurniawan Saat Masih Akur

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x