Masyarakat di Sekitar Objek Wisata Pungut Tarif Parkir Liar Mahal, Kades Agus: Maksimal Rp75.000

- 11 Oktober 2021, 14:27 WIB
Kepala Desa Gudangkahuripan Agus Karyana akan membina masyarakat yang berusaha di sekitar objek wisata.
Kepala Desa Gudangkahuripan Agus Karyana akan membina masyarakat yang berusaha di sekitar objek wisata. /Instagram @gudangkahuripan/

MUDANESIA- Sebanyak tiga orang telah diamankan oleh Polsek Lembang terkait pungutan biaya parkir liar di sekitar objek wisata Farmhouse dan The Great Asia Afrika, pada Minggu, 10 Oktober 2021.

Keberadaan objek wisata di Desa Gudangkahuripan itu memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat setempat.

Selain ada yang menjual kuliner dan oleh-oleh, tidak sedikit juga yang membuka lahan khusus untuk parkir bagi kendaraan-kendaraan yang membawa penumpang ke objek wisata.

Baca Juga: Anda Suka Makan Mie? Simak Cara Mudah Membuat Mie Jagung, Bisa Dijual Lho!

Namun, dikatakan Kepala Desa Gudangkahuripan Agus Karyana, pihaknya tidak mengkoordinasikan warga yang membuka usaha di sekitar objek wisata.

Dikatakan Agus, tiket itu tidak ada kolom untuk menulis nominal uang. 

“Kolom itu hanya untuk menuliskan plat nomor sebagai tanda sudah membayar parkir,” ujar Agus, pada Senin, 11 Oktober 2021.

Baca Juga: Viral! Tarif Parkir Liar di Sekitar Objek Wisata Farmhouse dan The Great Asia Afrika Lembang Tembus Rp150.000

Diungkapkan Agus, berdasarkan kesepakatan, besaran maksimal tarif parkir sebesar Rp75.000. Agus sudah mewanti-wanti agar masyarakat menghormati tamu dan tidak memanfaatkan tamu untuk hal bersifat negatif.

“Seharusnya, masyarakat membantu wisatawan agar nyaman saat berwisata di Lembang,” ujarnya.

Agus mengatakan akan melakukan pembinaan pada masyarakat yang membuka usaha di sekitar objek wisata. Tujuannya agar bisa menjadi masyarakat yang sadar wisata dan memperlakukan wisatawan dengan baik. 

Baca Juga: 200 Personel Amankan Final Sepak bola Putri Papua vs Jabar PON XX Papua Hari Ini

Sebuah bus yang membawa penumpang untuk wisata di Farmhouse Lembang dipungut tarif parkir sebesar Rp150.000 pada hari Minggu, 10 Oktober 2021. 

Video itu menjadi viral setelah diunggah di media sosial oleh salah satu wisatawan yang berada di lokasi dan diunggah ulang oleh Instagram @infobdgbaratcimahi.

Dalam video berdurasi 10 detik itu, tampak di lokasi parkir. Si pengunggah video memperlihatkan potongan tiket parkir yang ditulis tangan dengan tarif Rp150.000.***

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah