MUDANESIA - Ribuan nasabah di Wonosobo, Jawa Tengah pernah merugi akibat investasi ilegal alias bodong. Ketidaktahuan mereka tentang investasi menyebabkan hal ini. Faktu itu mengemuka dari Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat.
“Sejarah investasi Wonosobo, kita semua tentu ingat betul bagaimana pada sekitar 10 sampai 11 tahun silam ribuan nasabah Wonosobo mengalami kerugian cukup besar, bahkan mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Afif, saat membuka webinar Sekolah Pasar Modal bertema Investasi Sehat, Aman, dan Menguntungkan beberapa waktu, seperti dilansir Mudanesia dari laman resmi Provinsi Jawa Tengah, Sabtu, 16 Oktober 2021.
Baca Juga: Hari Ini, Setengah Juta Warga Purwakarta Pilih 170 Kepala Desa Pada 17 Kecamatan
Ia membeberkan peristiwa itu bisa terjadi karena pemahaman masyarakat perihal investasi masih minim. Selain itu, instrumen investasinya belum mendapat jaminan keamanan dari otoritas jasa keuangan (OJK).
Tak ingin mengulang kejadian itu, ia meminta agar masyarakat jangan sampai terjebak oleh institusi penyedia jasa investasi yang ilegal alias bodong.
Ia juga meminta agar warganya selalu waspada saat hendak mengeluti sektor investasi jangka panjang.
Baca Juga: Catat, Ini 10 SMA Terbaik di Jawa Tengah Berdasarkan Nilai UTBK 2021
Menurutnya, masyarakat harus cerdas memilih lembaga investasi yang kredibel. Tidak hanya menawarkan keuntungan sesaat, namun ternyata merugikan di kemudian hari.
Deputi Direktur Lembaga Jasa Keuangan dan Perijinan OJK Regional 3 Jateng – DIY, Tias Retnani menjelaskan, kegiatan Sekolah Pasar Modal diselenggarakan, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang seluk beluk investasi.