Sidang Lanjutan Korupsi Bansos KBB, Aa Umbara Bantah Terima Uang Jual Beli Jabatan ASN: Tidak Pernah Terima!

- 19 Oktober 2021, 20:28 WIB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara terkait dengan dugaan korupsi bantuan covid-19.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara terkait dengan dugaan korupsi bantuan covid-19. /Instagram @photodiagonal/Instagram

MUDANESIA- Sidang lanjutan dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah memasuki agenda pemeriksaan terdakwa. Karena terdakwa terdiri dari tiga orang, maka ketiganya menjadi saksi mahkota untuk terdakwa lainnya. 

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Bandung Jalan LLRE Martadinata pada Senin, 18 Oktober 2021, Aa Umbara jadi yang pertama ditanyai seputar pengadaan bansos covid-19 dan suap jual beli jabatan. 

Terkait suap jual beli jabatan yang dilakukan, Umbara tegas membantahnya. Ia mengatakan tidak pernah menerima langsung atau tidak langsung uang dari ASN. 

Baca Juga: Buntut Keteledoran Nino Sebut Reyna Anaknya di Ikatan Cinta, Aldebaran Tutup Pintu Damai

Umbara menyebutkan tidak tahu-menahu ada uang yang masuk melalui ajudan, asisten pribadi, maupun keluarganya. Padahal menurut Jaksa, ajudan dan asisten Umbara telah mengaku menerima uang dan menyerahkannya pada Umbara. 

“Wisnu (ajudan) mengatakan dalam kesaksiannya selalu melapor kepada Anda, Aa Umbara,” kata Jaksa.

Tapi Umbara dengan tegas mengatakan tidak pernah menerima uang. Bahkan terkait honor-honor yang dituduhkan ia terima, Umbara mengatakan tidak pernah memegang uang.

Baca Juga: 40 KODE REDEEM FF Free Fire Hari Ini, Selasa 19 Oktober 2021: Sikat Habis Hadiah Garena

Dalam dakwaan disebutkan penerimaan uang terkait mutasi, promosi, dan mempertahankan jabatan itu mencapai Rp463.500.000. 

Halaman:

Editor: Sofia Khansa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah