MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Karawang, hari Senin 8 November 2021.
Gerai layanan SIM Keliling Polres Karawang terdapat di Pos Polantas Dawuan Cikampek, Kabupaten Karawang.
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Karyawan Tahun 2021 Rp1 Juta Sudah Cair, Cek Cara dan Syarat Ini!
Registrasi perpanjangan SIM dicoba dari jam 09.00 hingga 15.00 WIB.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Berikut ketentuan perpanjang SIM:
Baca Juga: Bawa Pulang Medali, 6 Atlet PON XX Papua Asal Boyolali Dapat Bonus Tambahan dari Pemda
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.