MUDANESIA - Bagi Anda yang berprofesi sebagai karyawan, Anda akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji sebesar Rp1 juta.
BLT subsidi gaji Rp 1 juta dijamin cair kepada karyawan yang namanya muncul saat cek daftar penerima BSU di Kemnaker.go.id.
Tercatat, pada tahun 2021 ini, sebanyak 8,7 juta ditambah 1,6 juta karyawan akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp1 juta per orang. Bantuan itu cair hingga akhir tahun ini.
Bantuan ini diberikan pemerintah melalui Kementerian ketenagakerjaan untuk meringankan beban karyawan yang terdampak pandemi covid-19 dan meningkatkan perekonomian mereka.
Baca Juga: Bawa Pulang Medali, 6 Atlet PON XX Papua Asal Boyolali Dapat Bonus Tambahan dari Pemda
Tahapan pencairan BSU Rp1 juta kepada 10,3 juta karyawan tahun 2021:
1. BPJS Ketenagakerjaan melakukan pendataan terhadap karyawan yang memenuhi syarat
2. Data tersebut kemudian diserahkan ke Kemnaker dan dilakukan verifikasi ulang
3. Kemnaker mendapatkan dana dari Kemenetrian Ketenagakerjaan