MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Karawang, hari Kamis 18 November 2021.
Gerai layanan SIM Keliling Polres Karawang terdapat di depan Polsek Telagasari, Kabupaten Karawang.
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Vaksinasi COVID-19 di Universitas Gadjah Mada pada 19 November 2021
Registrasi perpanjangan SIM dicoba dari jam 09.00 hingga 15.00 WIB.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Berikut ketentuan perpanjang SIM:
Baca Juga: HADIAH Item Langka Melimpah: Klaim KODE REDEEM PUBG Mobile 18 November 2021
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.