MUDANESIA - Bunda Jabar Atalia Praratya Kamil menegaskan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak perlu terulang lagi.
Atalia Praratya Kamil mengatakan jika menemukan KDRT, segera laporkan. Karena pelaporan kasus KDRT tidak memerlukan persetujuan korban.
Apalagi, kata Atalia, biasanya korban takut untuk melaporkan KDRT yang dia terima. Terlebih lagi KDRT masih dianggap aib keluarga yang tidak perlu diekspos.
Baca Juga: Catat Lokasinya! Layanan SAMSAT SIM Keliling ONLINE Polres KARAWANG Hari Ini, Jumat 26 November 2021
"Saatnya fokus ke depan tidak boleh ada masyarakat lain yang mengalami hal serupa," tulisnya di akun Instagram @ataliapr, pada Jumat 26 November 2021.
Atalia meminta masyarakat aktif bergerak ketika menemukan adanya pertanda telah terjadi KDRT di lingkungan masyarakatnya.
"Jika menemukan kasus laporkan segera ke RT/RW/satgas KDRT setempat/hotline : SAPA 129 (langsung call)/ telepon ke 085222206777," ujarnya.
Dikatakan Atalia, pemerintah telah menyediakan layanan hotline dan telepon sehingga memudahkan pelaporan kasus.