MUDANESIA- Abdul Latif (29) Warga Negara Asing (WNA) Timur Tengah pelaku penyiraman air keras terhadap Sarah (21) ditangkap Satreskrim Polres Cianjur di Jakarta saat akan melarikan diri ke luar negeri.
Abdul Latif adalah suami dari Sarah. Mereka baru menikah selama 1,5 bulan.
Pada Sabtu, 20 November 2021 merupakan mimpi buruk bagi Sarah. Saat tidur, Abdul Latif menyiramkan air keras ke sekujur tubuhnya.
Sarah yang mengalami luka serius tidak dapat ditangani di Cianjur sehingga perawatan dipindahkan ke Bandung.
Namun, kondisi Sarah tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia.
Setelah menyiramkan air keras kepada istrinya, Abdul Latif berusaha melarikan diri. Ia ditangkan di bandara Soekarno Hatta.
Baca Juga: Ada Marble Cake dan Cookies Bikinan Warga Cibunar dari Limbah Kulit Kopi Ceri, Mau Coba?
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi membenarkan, terkait pelaku penyiraman air keras terhadap Sarah (21).